organisasi
niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya
mencari keuntungan. Macam-macam Organisasi Niaga:
a. Perseroan Terbatas (PT)
b. Perseroan Komanditer (CV)
c. Firma (FA)
d. Koperasi
e. Join Ventura
f. Trus
g. Kontel
h. Holding Company
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap
(NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal
terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu
membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang
menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang
terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka
kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham.
Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup
dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar
modal (go public)dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja,
misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak
memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire
Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa
orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang
yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan
CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain
merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan
tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer
sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak
dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu
saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah
kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan
ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa
berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada
jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah
mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di
bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong
untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan
kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang
usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan
menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
Organisasi
sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan
untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan
Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun
memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap
mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi
merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan,
tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki
wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh
Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga
kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada
yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social
institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya
unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata
kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain
adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman)
yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini
tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini
lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena
pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung
pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut.
Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan
sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan
antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan
Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga
kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan
antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara
hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan
kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog
yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan.
Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan
sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan
lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut
antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap
dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan
pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi
pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah
laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata
cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap
masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini
disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis
daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan,
tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.Hierarkhi,
merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan
wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki
kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa
pada organisasi tersebut.
3.Besarnya dan
Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.Lamanya (duration),
menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada
keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki
beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu.
Diantaranya ádalah:
1.Rumusan batas-batas
operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas,
organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan
yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah
organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan
bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.Memiliki identitas yang
jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila
memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai
organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu
berdiri, dan lain sebagainya.
3.Keanggotaan formal,
status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing
masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan
kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana
tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki
alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa
orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai
“zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia
akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya.
Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran
intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan
organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin
dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat
menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan
sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi
sebelumnya yang telah dihimpun.
Organisasi regional dan internasional
Organisasi regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya
meliputi beberapa negara tertentu saja.
Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Ruang Lingkup Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional
sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik
ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur
organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi
Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya
akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh
untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki
European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap
upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang
yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam
masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan
dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty
Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur
penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama
NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa,
sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus
disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke
organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa
Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta
perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas
dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai
fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau
arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Fakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi
sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang
didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah
organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya
Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan olehCommonwealth of
Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya
memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan
berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya,
seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian
berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE);
Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik
yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU);
dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya
memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara
negara-negara anggotanya.
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional
identik dengan sudut pandanggovernment-oriented karena dalam melakukan hubungan
internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini
merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi
abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini
peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National
Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations
(InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun
menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan
ada pula yang lebih khusus.
Ada begitu banyak ahli hubungan internasional yang
mengemukakan pendapat mereka mengenai definisi organisasi internasional dan
dari berbagai pendapat yang mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang
signifikan karena hampir secara keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan,
tujuan, dan struktur. Berikut definisi dari organisasi internasional:
”International Organization can be defined as a formal,
continous structure established by aggreement between members (governmental
and/or non-governmental) from two or more sovereign states with the aim of
pursuing the common interest of the membership.”
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan
organisasi internasional: institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan
paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi),
sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan
dengan power pada organisasi tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk
mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut.
Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk
memberikan keuntungan pada anggotanya.
Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang
anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran
di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan
national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena
kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan
organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat
ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun
1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980,
341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996.
Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi
internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Pada kesempatan ini akan dijelaskan klasifikasi organisasi
internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional
dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas,
serta struktur organisasi internasional. Berdasarkan tiga kriteria yang
disebutkan di atas, kita akan mampu membedakan keberagaman konsep antara satu
organisasi dengan organisasi lainnya.
Macam-macam organisasi internasional
UN = United Nation = PBB (1945)
UNICEF = United Nations International Childrens Emergency
Fund (1946), namun namanya diganti setelah
thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization (16 November 1945)
UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14
Desember 1950)
UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights
(2 Desember 1977)
UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine
(May 1947, oleh 11 negara)
WHO = World Health Organization (7 April 1948)
IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
NATO = North Atlantic
Treaty Organisation (4 April 1949)
NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group
dan tdk terikat oleh pemerintah.
GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia,
Africa dan Pacific, semenjak 1971).
AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta
anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan
penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta
pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90
negara).
G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia.
Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis,
Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak
ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
DANIDA = Danish International Development Assistance
(Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana
alam)
ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) =
Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries
(1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10
negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan
masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
Organisasi
Formal dan Informal
1. Organisasi
Formal
Organisasi formal ialah suatu organisasi yang memiliki
struktur yang jelas, pembagian tugas yang jelas, serta tujuan yang ditetapkan
secara jelas. Atau organisasi yang memiliki struktur (bagan yang menggambarkan
hubungan-hubungan kerja, kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab antara pejabat
dalam suatu organisasi). Atau organisasi yang dengan sengaja direncanakan dan
strukturnya secara jelas disusun. Organisasi formal harus memiliki tujuan atau
sasaran. Tujuan ini merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi struktur
organisasi yang akan dibuat.
Struktur organisasi (desain organisasi) dapat didefinisikan
sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola. Struktur
organisasi menunjukan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap
hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi,
atau pun orang-orang yang menunjukan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung
jawab yang berbeda-beda dalam organisasi. Struktur ini mengandung unsur-unsur
spesialis kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi
dalam pembuatan keputusan dan besaran (ukuran) satuan kerja.
Unsur dan Tiang Dasar Organisasi Formal
Ada 3 Unsur pokok organisasi formal, yaitu :
·
Sistem kegiatan terkoordinasi
·
Kelompok orang
·
Kerjasama mencapai tujuan
Tiang dasar teori organisasi formal:
·
Pembagian kerja
·
Proses skalar (hirarki) dan fungsional
(horizontal)
·
Struktur
·
Rentang kendali
Ciri-Ciri Organisasi Formal
Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang
ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi
formal adalah jabatan-jabatan.
Tujuan atau rencana organisasi terbagi kedalam tugas-tugas;
tugas-tugas organisasi disalurkan di
antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi
Kewenangan untuk melaksanakan kewajiban diberikan kepada
jabatan. Yakni, satu-satunya saat bahwa seseorang diberi kewenangan untuk
melakukan tugas-tugas jabatan adalah ketika ia secara sah menduduki jabatannya.
Garis-garis kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu
tatanan hierarkis. Hierarkinya mengambil bentuk umum suatu piramida, yang
menunjukkan setiap pegawai bertanggung jawab kepada atasannya atas
keputusan-keputusan bawahannya serta keputusan-keputusannya sendiri.
Suatu sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas,
yang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi
jabatan dalam organisasi.
Proesedur dalam organisasi bersifat formal dan impersonal –
yakni, peraturan-peraturan organisasi berlaku bagi setiap orang. Jabatan
diharapkan memiliki orientasi yang impersonal dalam hubungan mereka dengan
langganan dan pejabat lainnya.
Suatu sikap dan prosedur untuk menerapkan suatu sistem
disiplin merupakan bagian dari organisasi.
Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan
kehidupan organisasi.
Pegawai dipilih untuk bekerja dalam organisasi berdasarkan
kualifikasi teknis, alih-alih koneksi politis, koneksi keluarga, atau koneksi
lainnya.
Meskipun pekerjaan dalam birokrasi berdasarkan kecakapan
teknis, kenaikan jabatan dilakukan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.
Ciri-ciri suatu organisasi formal berkaitan dengan suatu
fenomena yang disebut komunikasi jabatan. Hubungan dibentuk antara
jabatan-jabatan, bukan antara orang-orang. Keseluruhan organisasi terdiri dari
jaringan jabatan.
Ada pun faktor-faktor utama yang menentukan perancangan struktur
organisasi formal adalah sebagai berikut
1. Strategi organisasi untuk mencapai tujuannya
Strategi menjelaskan bagaimana aliran wewenang dan saluran
komunikasi dapat disusun diantara para pimpinan dan bawahan. Menurut Chandler,
pengubahan strategi mengakibatkan perubahan desain organisasional. Peningkatan
kompleksitas menyebabkan struktur tersentralisasi menjadi tidak efisien.
Perusahaan-perusahaan harus mengubah strukturnya menjadi struktur yang
desentralisasi.
2. Lingkungan yang
melingkupinya
Dalam hal ini perlu dibedakan tiga tipe lingkungan sebagai
berikut :
·
Lingkungan stabil, yaitu lingkungan dengan
sedikit atau tanpa perubahan yang tidak diperkirakan atau secara tiba-tiba.
·
Lingkungan berubah (changing environment), yaitu
lingkungan di mana inovasi (perubahan) mungkin terjadi dalam setiap atau
seluruh bidang.
·
Lingkungan bergejolak (turbulent environment),
yaitu lingkungan di mana sering terjadi perubahan secara drastis.
3. Teknologi yang
digunakan
Perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang-
barang atau jasa akan membedakan struktur organisasi. Semakin kompleks
teknologi, semakin besar jumlah manajer dan tingkatan manajemen. Perusahaan
yang ingin sukses harus memiliki struktur yang sesuai dengan tingkat
teknologinya.
4. Ukuran
organisasi.
Besarnya organisasi secara keseluruhan maupun satuan
kerjanya yang sangat mempengaruhi struktur organisasi.Semakin besar ukuran
organisasi, struktur organisasi akan semakin kompleks dan harus dipilih
struktur yang tepat.
5. Anggota (pegawai/karyawan)
dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi.
Kemampuan dan cara berpikir para anggota, serta kebutuhan
mereka untuk bekerja sama harus diperhatikan dalam merancang struktur
organisasi. Kebutuhan manajer dalam pembuatan keputusan juga akan mempengaruhi
saluran komunikasi, wewenang dan hubungan diantara satuan kerja pada rancangan
struktur organisasi. Para manajer organisasi, terutama para manajer puncak,
akan mempengaruhi pemilihan strategi, dan pemilihan strategi ini akan
mempengaruhi tipe struktur yang digunakan dalam organisasi.
Model- model struktur organisasi Formal :
1. Model
tradisional
·
Dirancang terutama untuk lingkungan yang stabil
dan pengubahan yang terjadi di dalamnya dapat diperkirakan.
·
Cenderung tidak efisien dalam lingkungan yang
sangat bergejolak.
Pada model ini terdapat beberapa tingkatan yaitu :
- Manajemen Puncak, pelaksananya adalah Direktur Pelaksana dan Manajer Umum.
- Manajemen Menengah, pelaksananya adalah Manajer Departemen Fungsional/ Divisi dan Kepala Bagian.
- Manajemen Lini pertama, pelaksananya adalah penyelia/ Supervisor/ Mandor/ Kepala Tukang dan Pengawas Tingkat pertama.
- Karyawan Operasional.
2. Model
hubungan manusiawi
Dalam model ini juga diterima konsep speialisasi, rutinitas,
dan pemisahan perencanaan dari pelaksanaan sebagai ciri utama organisasi yang
efektif. Model ini secara eksplisit mengakui bahwa orang tidaklah selalu
bertindak persis segaris dengan posisi menurut struktur formalnya. Hal ini
mengandung perhatian manajemen akan adanya ”struktur informal” yang ada di
seluruh elemen-elemen organisasi. Model hubungan manusiawi lebih mengusulkan
bermacam-macam penyesuaian, teknik-teknik, dan perilaku-perilaku struktur
offline:
·
Kepemimpinannya dapat mengurangi friksi- friksi
di antara orang-orang dan jabatan – jabatan mereka dalam organisasi, serta
menghubungkan kerja sama yang baik antar para anggota organisasi.
·
Menyarankan manajer memanfaatkan organisasi
informal dalam departemennya.
·
Ditunjukkan sejumlah teknik atau program yang
biasanya di bawah yurisdiksi kewenangan departemen personalia.
3. Model sumber
daya manusia
Implikasi model sumber daya manusia pada struktur
organisasi, walaupun abstrak adalah jelas. Model ini berpendapat bahwa pada
hakekatnya manusia mempunyai kemampuan untuk mempelajari pengarahan dan
pengendalian diri lebih kreatif dari pada pekerjaannya sekarang, dan bahwa
tugas manajer adalah menciptakan suatu lingkungan di mana mereka dapat
meningkatkan sumbangan kapasitasnya pada organisasi.
Konsep model sumber daya manusia mencoba memaksimumkan
fleksibilitas baik di dalam maupun di antara posisi – posisi yang berinteraksi.
Hal tersebut mengharuskan anggota – anggota organisasi mempunyai hal – hal
sebagai berikut :
·
Suatu tujuan tingkat operasional yang telah
disetujui bersama
·
Jalur untuk memperoleh sumber informasi vertikal
dan horisontal yang releva
·
Kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap
informasi dengan\
·
Keputusan dan perilaku yang mengarahkan
pencapaian tujuan dengan efisien.
Adapun mengenai tujuan organisasi model sumber daya manusia
ditetapkan bersama oleh manajer dan bawahannya, sehingga tujuan bersama
tersebut jelas merubah hubungan atasan dan bawahan yang diatur oleh model
tradisional dan hubungan manusiawi.
Unsur – unsur struktur organisasi
·
Spesialisasi kegiatan
·
Standarisasi kegiatan
·
Koordinasi kegiatan
·
Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan
keputusan
Ukuran satuan kerja
Dimensi- dimensi dasar struktur organisasi formal :
1. Pembagian
kerja
·
Relatif dapat menurunkan keterlibatan kerja,
maupun kerja karyawan
·
Menimbulkan kebosanan karena pekerjaan menjadi
monoton
·
Mengakibatkan tingkat komitmen karyawan lebih
rendah dan kehilangan motivasi.
·
Dapat mempengaruhi tingkat prestasi organisasi.
2. Wewenang
Hak melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk
melakukan sesuatu.
3. Kekuasaan
Kemampuan untuk melakukan hak yang terjadi dalam wewenang
4. Tanggung
jawab
Kewajiban untuk melakukan sesuatu, dalam hal ini adalah
kewajiban seseorang untuk melaksanakan tugas atau fungsi organisasi atau
kewajiban seorang bawahan yang diberi tugas atasannya untuk melakukan sesuatu
yang diinginkan atasan tersebut.
5. Rentang
kendali
Berapa orang jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara
efektif oleh seorang manajer.
6. Struktur
tall
·
Mempunyai rentang kendali sedikit / sempit
·
Hanya sedikit jumlah karyawan yang berada di
bawah kendali seorang atasan sehingga memungkinkan pengawasan dan disiplin yang
ketat.
·
Diterapkan dalam struktur klasik
7. Struktur
flat
Mempunyai rentang kendali melebar / banyak dalam hal rentang
kendali dan tingkatan manajemen.
8. Hubungan
lini dan staff
9. Komunikasi dalam organisasi
10. Sentralisasi
dan desentralisasi
Sentralisasi wewenang terjadi bila wewenang dipegang atau
dipusatkan pada seseorang atau beberapa orang. Desentralisasi wewenang terjadi
bila wewenang didelegasikan atau dilimpahkan meluas dalam suatu organisasi.
11. Rantai
wewenang scalar
Berhubungan dengan jumlah tingkatan dalam suatu organisasi
dan secara otomatis ada kapan saja seorang individu dijadikan bawahan pada
seorang atasan. Untuk membedakan tingkatan wewenang dalam organisasi adalah
semakin tinggi tingkatan semakin besar wewenang.
12. Kesatuan
perintah
Bertujuan untuk memudahkan koordinasi.
2. Organisasi
Informal
Organisasi Informal adalah kumpulan dari dua orang atau
lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak
disadari. Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik
secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu
eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar
anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi.
Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam
bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila
hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi
sekunder menurut Hicks:
Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut
keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka
berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan
dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga
tertentu.
Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan
yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini
tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota
karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada
anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara
majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa
besar pembayaran gajinya
Organisasi Informal memiliki ciri-ciri :
·
Lepas
·
Fleksibel
·
Tidak terumuskan
·
Spontan
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat
dicapai baik secara sadar, maupun tidak sadar. Kerapkali sulit untuk menentukan
waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak
hubungan-hubungan antara para anggota, bahkan tujuan-tujuan organisasi yang
bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh Organisasi Informal :
1. Arisan
ibu-ibu
2. Orang-orang
di kendaraan umum
3. Sekumpulan
penonton yang menyaksikan sepak bola.
Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka :
·
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran
yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan
sasaran pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun
sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
·
Organisasi berorientasi pada pelayanan (service
organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang
profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu
orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
·
Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi
(economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa
sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
·
Organisasi yang berorientasi pada aspek religius
(religious organizations)
·
Organisasi-organisasi perlindungan (protective
organizations)
·
Organisasi-organisasi pemerintah (government
organizations)
·
Organisasi-organisasi sosial (social
organizations)
0 Comment:
Post a Comment