Ade maulana. Powered by Blogger.
RSS

konflik


Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

Definisi Konflik
  1. Konflik menurut Stephen.P.Robbins adalah sebuah proses yang dimulai ketika satu pihak memiliki persepsi bahwa pihak lain telah memengaruhi secara negatif, atau akan memengaruhi secara negatif, sesuatu yang menjadi kepedulian atau kepentingan pihak pertama. Definisi ini mencakup beragam konflik yang orang alami dalam organisasi, ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspetasi perilaku, dan sebagainya.
  2.   Konflik Menurut Stoner dan Freeman adalah Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
  3. Konflik Menurut Myers adalah Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
Pandangan Tentang Konflik
Terdapat tiga pandangan tentang konflik, yaitu :
  • Pandangan tradisional, menyatakan bahwa konflik harus dihindari karena akan menimbulkan kerugian, aliran ini juga memandang konflik sebagai sesuatu yang sangat buruk, tidak menguntungkan dalam organisasi. Oleh karena itu konflik harus dicegah dan dihindari sebisa mungkin dengan mencari akar permasalahan. 
  • Pandangan hubungan manusia. Pandangan behaviorial (yang berhubungan dengan tingkah laku) ini menyatakan bahwa konflik merupakan sesuatu yang wajar, alamiah dan tidak terelakan dalam setiap kelompok manusia. Konflik tidak selalu buruk karena memiliki potensi kekuatan yang positif di dalam menentukan kinerja kelompok, yang oleh karena itu konflik harus dikelola dengan baik. 
  • Pandangan interaksionis. Yang menyatakan bahwa konflik bukan sekedar sesuatu kekuatan positif dalam suatu kelompok, melainkan juga mutlak perlu untuk suatu kelompok agar dapat berkinerja positif. Oleh karena itu konflik harus diciptakan. Pandangan ini didasari keyakinan bahwa organisasi yang tenang, harmonis, damai ini justru akan membuat organisasi itu menjadi statis, stagnan dan tidak inovatif. Dampaknya dalam kinerja organisasi menjadi rendah.

Jenis Konflik
Terdapat 3 jenis konflik menurut Robbins  :
  • Konflik tugas, yaitu konflik atas isi dan sasaran pekerjaan 
  • Konflik hubungan, yaitu konflik berdasarkan hubungan interpersonal 
  • Konflik proses, yaitu konflik atas cara melakukan pekerjaan
 
Sumber Konflik
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
  • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain. 
  • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai. 
  • perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll. 
  • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia. 
  • dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik. 
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik. 
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut. 
  • Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.
 
Potensi Pertentangan atau Ketidakselarasan
Tahap pertama dalam proses konflik adalah munculnya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang bagi pecahnya konflik. Kondisi-kondisi tersebut tidak mesti mengarah langsung ke konflik, tetapi salah satu darinya diperlukan jika konflik hendak muncul. Kondisi-kondisi tersebut (sebab atau sumber konflik) dapat dipadatkan ke dalam tiga kategori umum : komunikasi, struktur, dan variabel-variabel pribadi.
  • Komunikasi, komunikasi dapat menjadi sumber konflik. Komentar dari beberapa individu yang sedang berbicara mempresentasikan dua kekuatan berlawanan yang muncul akibat kesulitan semantik, kesalahpahaman, dan kegaduhan pada saluran komunikasi. 
  • Struktur, istilah struktur digunakan dalam konteks ini untuk mencakup variabel-variabel seperti ukuran, kadar spesialisasi dalam tugas-tugas yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan yuridiksi, keserasian antara anggota dan tujuan, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan kadar ketergantungan antarkelompok. Penelitian menunjukkan bahwa ukuran dan spesialisasi bertindak sebagai daya yang merangsang konflik. Semakin besar kelompok dan semakin terspesialisasi kegiatan-kegiatannya, semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik. Masa kerja dan konflik berkorelasi terbalik. Potensi konflik cenderung paling tinggi jika anggota-anggota kelompok lebih muda dan ketika tingkat perputaran karyawan tinggi.
  • Kelompok-kelompok dalam organisasi memiliki tujuan yang beragam. Beragamnya tujuan di antara kelompok-kelompok ini merupakan salah satu sumber utama konflik. Ada indikasi bahwa gaya kepemimpinan yang melekat dapat meningkatkan potensi konflik, tetapi bukti pendukungnya tidak kuat. Selain itu, terdapat pula indikasi bahwa partisipasi dan konflik sangat berkorelasi karena partisipasi mendorong dipromosikannya perbedaan. Sistem imbalan juga diketahui menciptakan konflik ketika perolehan salah seorang anggota dipandang merugikan anggota lain. Terakhir, jika sebuah kelompok bergantung pada kelompok lain atau saling ketergantungan memungkinkan satu kelompok mendapat hasil sembari merugikan kelompok lain,daya konflik pun akan terangsang.
Variabel-variabel pribadi, meliputi kepribadian, emosi, dan nilai-nilai.

Teknik manajemen konflik
Teknik-teknik penyelesaian konflik
Pemecahan masalah
Pertemuan tatap muka pihak-pihak yang berkonflik untuk mengidentifikasi masalah dan menyelesaikannya melalui diskusi terbuka
Tujuan superordinat
Menetapkan tujuan bersama yang tidak dapat dicapai tanpa kerja sama dari setiap pihak yang berkonflik
Ekspansi sumber daya
Ketika sebuah konflik timbul karena kelangkaan sumber daya (uang,promosi,kesempatan,ruang kantor) ekspansi sumber daya dapat menciptakan solusi yang saling menguntungkan
Penghindaran
Penarikan diri dari, atau penyembunyian, konflik
Memperhalus
Meminimalkan perbedaan sembari menekankan kepentingan bersama di antara pihak-pihak yang berkonflik
Berkompromi
Masih masing-masing pihak yang berkonflik menyerahkan sesuatu yang bernilai
Perintah otoratif
Manajemen menggunakan wewenang formalnya untuk menyelesaikan konflik dan kemudian menyampaikan keinginannya kepada pihak-pihak yang terlibat
Mengubah variabel manusia
Menggunakan teknik-teknik perbuahan perilaku seperti pelatihan hubungan insani untuk mengubah sikap dan perilaku yang menyebabkan konflik
Mengubah variabel struktural
Mengubah struktur organisasi formal dan pola-pola interaksii dari pihak-pihak yang berkonflik melalui rancang ulang pekerjaan, pemindahanm penciptaan posisi koordinasi, dan sebagainya.
Teknik-teknik stimulasi konflik
Komunikasi
Menggunakan pesan-pesan ambigu atau yang sifatnya mengancam untuk menaikkan tingkat konflik
Memasukkan orang luar
Menambahkan karyawan ke suatu kelompok dengan latar belakang, nilai-nilai, sikap, atau gaya manajerialnya berbeda dari anggota-anggota yang ada sekarang
Restrukturisasi organisasi
Menata ulang kelompok-kelompok kerja, mengubah aturan dan ketentuan, meningkatkan kesalingketergantungan, dan membuat perubahan struktural yang diperlukan untuk menggoyang status quo
Membuat kambing hitam
Menunjuk seorang pengkritik untuk secara sengaja mendebat posisi mayoritas yang digenggam oleh kelompok


Contoh Konflik Pilkada di Mojokerto
Insiden anarkis di halaman Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Jumat (21/5/2010) sedikitnya mengakibatkan 22 mobil hancur dan 10 di antaranya dibakar massa dengan bom molotov saat penyampaian visi dan misi calon bupati dan calon wakil bupati setempat. Aksi rusuh ini merupakan rentetan demo yang terjadi sejak KPU Mojokerto mencoret pasangan KH Dimyati Rosyid-M. Karel dari kancah pertarungan. Aksi anarkis itu terjadi bersamaan penyampaian visi, misi dan program pasangan cabup-cawabup. Selain melempari bom molotov, massa juga membakar dan merusak puluhan mobil. Salah satunya mobil dinas Wakil Walikota Mojokerto, H Masud Yunus, yang diundang menghadiri acara itu juga ludes dilalap api. Sumber konflik berasal dari kekesalan pendukung salah satu bakal calon bupati Mojokerto, yaitu pasangan Dimyati Rosyid-M Karel yang tidak lolos proses verifikasi oleh komisi pemilihan umum. Keputusan ini ditetapkan setelah Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya menegaskan surat rekomendasi hasil tes lanjutan ke dua bersifat menguatkan hasil tes kesehatan pertama. Dimana pasangan ini dianggap menderita gangguan multiorgan. Mereka mempertanyakan keabsahan pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan KPU.
Sesuai jadwal, Jumat (21/5/2010) dihelat penyampaian visi, misi dan program pasangan calon sekaligus mengawali kegiatan kampanye. Sekitar pukul 08.30, acara dimulai. Sesuai nomor urut, pasangan Mustofa Kamal Pasa dan Choirun Nisa" (Manis) mengawali menyampaikan visi, misi dan programnya.  Bersamaan kegiatan itu, massa secara bergelombang tiba di depan kantor dewan. Mereka langsung memaksa masuk ke pintu gerbang. Kedatangan mereka pun disambut penjagaan aparat keamanan. Tak lama berselang, massa kembali datang. Tak sekadar memaksa, massa tersebut langsung menyerang petugas dan berusaha menerobos pintu gerbang. Massa yang kala itu membawa pentungan besi, berhasil menerobos penjagaan polisi.  Jalan masuk ke area kantor dewan dan pemkab semakin terbuka setelah massa melempari bom molotov ke arah petugas dan kantor dewan. Massa pun berhasil menjebol pintu gerbang. Dengan gerakan cepat, puluhan warga langsung berlari ke arah kantor pemkab. Sebagian lagi, ada yang berusaha menyerang ke arah kantor dewan yang di dalamnya sedang berlangsung penyampaian visi dan misi pasangan calon. 
Di area perkantoran, massa merusak dan membakar mobil yang parkir di halaman. Tak hanya mobil dinas (mobdin), namun juga mobil pribadi. Dengan pentungan yang dibawanya, massa merusak kaca mobil. Sebagian lagi melempari bom molotov. Dengan cepat, mobil-mobil itu terbakar. Bahkan, massa juga melemparkan bom molotov ke Kantor Bagian Keuangan dan PDE. Sekelompok orang yang sebagian memakai penutup muka itu terus melanjutkan aksinya. Mereka berkeliling memburu mobdin. Dari kantor Bappeda, massa bergerak ke sebelah kantor Bagian Keuangan. Beberapa mobil yang parkir di dekat masjid terbakar. Termasuk, mobdin Badan Legislasi (banleg) yang baru pengadaan tahun ini. Mobdin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad dan mobil Wawali Kota Mojokerto, Mas`ud Yunus yang ditinggal menghadiri undangan penyampaian visi, misi tak luput dari serangan massa dan dibakar. Jumlahnya terdapat 33 mobil yang rusak, yaitu mobil dinas ada 25 unit dan mobil pribadi delapan unit. Dari jumlah itu, yang terbakar 12 dan lainnya rusak.
Aksi massa itu pun berusaha dihalau aparat kepolisian. Kendati sudah banyak mobil yang terbakar, namun upaya kepolisian menuai hasil. Massa berhasil dipukul mundur. Massa keluar dari pintu gerbang sebelah selatan kantor dewan.  Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah orang. Sementara itu, untuk memadamkan api yang melalap mobil-mobil tersebut, didatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mojokerto. 
Sedangkan, soal tuntutan sekelompok orang tersebut terlihat dari adanya poster yang menegaskan stop dan tunda Pemilukada Mojokerto 2010. Hal itu karena pengumuman Nomor: 09/KPU-Kab Mjk/IV/2010 tentang penetapan calon yang dianggap tidak sah dan cacat hukum. Sebab, SK tersebut mengacu pada SK yang tidak ada. Yaitu, SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor: 32/2010 tanggal 13 April 2010.  Terhadap aksi massa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad menyampaikan, meskipun terjadi kerusahan di luar gedung, namun pelaksanaan penyampaian visi, misi dan program pasangan calon terus berjalan. Seluruh pasangan calon sudah menyampaikan visi dan misinya sampai selesai.

Penyelesaian konflik
Pemecahan perkara konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian setempat, yakni Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Timur.  Pemilihan pemecahan konflik melalui jalur hukum lebih didasarkan pada kenyataan bahwa kerusuhan tersebut bukanlah merupakan kerusuhan yang dikarenakan perbedaan pendapat dalam proses demokrasi. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan demokrasi di Mojokerto dan mencegah masalah ini merembet ke wilayah lain. Dengan begitu, pilkada tetap dapat berlangsung, dan hukum tetap dapat ditegakkan.
Pada awalnya, POLDA Jawa Timur menangkap 104 warga yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. 79 orang diantaranya dibebaskan secara bergelombang. Sisanya, yakni 25 orang, 13 diantaranya ditetapkan jadi tersangka, dan sisanya sebanyak 12 orang masih menjalani pemeriksaan.[1] Sebelum pemulangan warga yang dianggap tidak terlibat, pihak kepolisian mengundang kepala desa setempat untuk menjemput warganya serta untuk menjamin agar warganya tidak melakukan hal yang sama. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan.
Dari 13 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut, masih terus diselidiki keterlibatan mereka dalam kerusuhan Pilkada Mojokerto, apakah mereka bertindak sebagai pelaku aksi kerusuhan, sebagai otak atau sebagai penyandang dana. Setelah melalui berbagai tahap penyeledikan,akhirnya diketahui bahwa otak dari kerusuhan Pilkada Mojokerto ialah Makhroji Makhfud yang berprofesi sebagai Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Rakyat, diikuti oleh Mukhlashon (Gus Shon) yang merupakan adik  KH Dimyati Rosyid (Gus Dim), bacabup yang gagal maju dalam pilkada Mojokerto karena terkendala kesehatan, kemudian Miskan, dan beberapa orang pendukung Gus Dim lainnya.
Dari penyelidikan diketahui bahwa, kerusuhan Pilkada Mojokerto, 21 Mei 2010 lalu, telah direncanakan sebelumnya di kantor GDI, yang berfungsi sebagai  sekretariat pemenangan bakal calon bupati Ahmad Dimyati Rosyid (Gus Dim). Dalam rapat perencanaan kerusuhan tersebut, Makhroji Mahfud bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut. Ia berniat ingin menggagalkan pilkada dengan membubarkan penyampaian visi-misi calon bupati dan wakil bupati di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, yang pada akhirnya berdampak pada puluhan mobil dibakar dan dirusak.
Akibat perbuatannya itu, Makhroji Mahfud divonis hukuman penjara selama tiga tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto. Dalam pembacaan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Soetarto, terdakwa Makhrodji dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penghasutan yang menyebabkan orang lain melakukan kekerasan. Sementara enam rekan Mokhroji lainnya, yakni Romlan, Abdul Rois, Sulton, Zainul Rofiq, Miskan dan Zainuddin hanya divonis 2 tahun penjara karena terbukti terlibat pengrusakan dan pembakaran puluhan mobil dinas pada kerusuhan tersebut.

Kesimpulan
Konflik yang terjadi pada pilkada di kabupaten Mojokerto adalah konflik antara kelompok dengan kelompok, yakni antara KPU dengan kelompok pendukung Dimyati Rosyid-M Karel.   Konflik bermula ketika pasangan Dimyati Rosyid-M Karel  dinyatakan tidak lolos pada test kesehatan untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto. Kelompok pendukung merasa kecewa atas keputusan tersebut sehingga pada saat penyampaian visi misi, para pendukung Dimyati Rosyid-M Karel melakukan demonstarsi yang berujung ricuh. Kelompok pendukung melakukan perusakan pada sejumlah gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dan sejumlah mobil yang terparkir di area tersebut. Pada kasus kerusuhan pilkada Kabupaten Mojokerto, kelompok pendukung salah seorang calon telah mengabaikan aturan main demokrasi.
            Penyelesaian konflik yang terjadi pada pilkada Kabupaten Mojokerto diserahkan kepada kepolisian sepenuhnya. Hal ini tidak melibatkan proses demokrasi, melainkan murni permasalahan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak mempengaruhi proses demokrasi di Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaan pilkada tetap berlangsung dan tidak dilakukan penundaaan pilkada seperti yang sempat dikabarkan karena memang konflik yang terjadi tidak berpengaruh pada proses dan hasil pada pilkada Kabupaten Mojokerto.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 Comment:

Unknown said...

thanks

Post a Comment