Konflik berasal dari
kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis,
konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa
juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu
interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik
merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat
pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan
dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di
masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya,
integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Definisi
Konflik
- Konflik menurut Stephen.P.Robbins adalah sebuah proses yang dimulai ketika satu pihak memiliki persepsi bahwa pihak lain telah memengaruhi secara negatif, atau akan memengaruhi secara negatif, sesuatu yang menjadi kepedulian atau kepentingan pihak pertama. Definisi ini mencakup beragam konflik yang orang alami dalam organisasi, ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspetasi perilaku, dan sebagainya.
- Konflik Menurut Stoner dan Freeman adalah Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
- Konflik Menurut Myers adalah Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
Pandangan
Tentang Konflik
Terdapat tiga pandangan
tentang konflik, yaitu :
- Pandangan tradisional, menyatakan bahwa konflik harus dihindari karena akan menimbulkan kerugian, aliran ini juga memandang konflik sebagai sesuatu yang sangat buruk, tidak menguntungkan dalam organisasi. Oleh karena itu konflik harus dicegah dan dihindari sebisa mungkin dengan mencari akar permasalahan.
- Pandangan hubungan manusia. Pandangan behaviorial (yang berhubungan dengan tingkah laku) ini menyatakan bahwa konflik merupakan sesuatu yang wajar, alamiah dan tidak terelakan dalam setiap kelompok manusia. Konflik tidak selalu buruk karena memiliki potensi kekuatan yang positif di dalam menentukan kinerja kelompok, yang oleh karena itu konflik harus dikelola dengan baik.
- Pandangan interaksionis. Yang menyatakan bahwa konflik bukan sekedar sesuatu kekuatan positif dalam suatu kelompok, melainkan juga mutlak perlu untuk suatu kelompok agar dapat berkinerja positif. Oleh karena itu konflik harus diciptakan. Pandangan ini didasari keyakinan bahwa organisasi yang tenang, harmonis, damai ini justru akan membuat organisasi itu menjadi statis, stagnan dan tidak inovatif. Dampaknya dalam kinerja organisasi menjadi rendah.
Jenis
Konflik
Terdapat 3 jenis
konflik menurut Robbins :
- Konflik tugas, yaitu konflik atas isi dan sasaran pekerjaan
- Konflik hubungan, yaitu konflik berdasarkan hubungan interpersonal
- Konflik proses, yaitu konflik atas cara melakukan pekerjaan
Sumber
Konflik
- Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah
individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman,
tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu
karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
- Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit
banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan
perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
- Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki
perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab
itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki
kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang
sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan
kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan
sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga
harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena
dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi
para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna
mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan,
hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas
terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya
sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat
perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi,
sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara
kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan
pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para
buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
- Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Akibat
konflik
Hasil dari sebuah
konflik adalah sebagai berikut :
- meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
- keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
- perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
- kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
- dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah
mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap
konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita
dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan
hipotesa sebagai berikut:
- Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
- Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik.
- Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut.
- Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.
Potensi
Pertentangan atau Ketidakselarasan
Tahap pertama dalam
proses konflik adalah munculnya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang bagi
pecahnya konflik. Kondisi-kondisi tersebut tidak mesti mengarah langsung ke
konflik, tetapi salah satu darinya diperlukan jika konflik hendak muncul.
Kondisi-kondisi tersebut (sebab atau sumber konflik) dapat dipadatkan ke dalam
tiga kategori umum : komunikasi, struktur, dan variabel-variabel pribadi.
- Komunikasi, komunikasi dapat menjadi sumber konflik. Komentar dari beberapa individu yang sedang berbicara mempresentasikan dua kekuatan berlawanan yang muncul akibat kesulitan semantik, kesalahpahaman, dan kegaduhan pada saluran komunikasi.
- Struktur, istilah struktur digunakan dalam konteks ini untuk mencakup variabel-variabel seperti ukuran, kadar spesialisasi dalam tugas-tugas yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan yuridiksi, keserasian antara anggota dan tujuan, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan kadar ketergantungan antarkelompok. Penelitian menunjukkan bahwa ukuran dan spesialisasi bertindak sebagai daya yang merangsang konflik. Semakin besar kelompok dan semakin terspesialisasi kegiatan-kegiatannya, semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik. Masa kerja dan konflik berkorelasi terbalik. Potensi konflik cenderung paling tinggi jika anggota-anggota kelompok lebih muda dan ketika tingkat perputaran karyawan tinggi.
- Kelompok-kelompok dalam organisasi memiliki tujuan yang beragam. Beragamnya tujuan di antara kelompok-kelompok ini merupakan salah satu sumber utama konflik. Ada indikasi bahwa gaya kepemimpinan yang melekat dapat meningkatkan potensi konflik, tetapi bukti pendukungnya tidak kuat. Selain itu, terdapat pula indikasi bahwa partisipasi dan konflik sangat berkorelasi karena partisipasi mendorong dipromosikannya perbedaan. Sistem imbalan juga diketahui menciptakan konflik ketika perolehan salah seorang anggota dipandang merugikan anggota lain. Terakhir, jika sebuah kelompok bergantung pada kelompok lain atau saling ketergantungan memungkinkan satu kelompok mendapat hasil sembari merugikan kelompok lain,daya konflik pun akan terangsang.
Variabel-variabel
pribadi, meliputi kepribadian, emosi, dan nilai-nilai.
Teknik
manajemen konflik
Teknik-teknik penyelesaian konflik
|
|
Pemecahan
masalah
|
Pertemuan tatap
muka pihak-pihak yang berkonflik untuk mengidentifikasi masalah dan
menyelesaikannya melalui diskusi terbuka
|
Tujuan
superordinat
|
Menetapkan
tujuan bersama yang tidak dapat dicapai tanpa kerja sama dari setiap pihak
yang berkonflik
|
Ekspansi sumber
daya
|
Ketika sebuah
konflik timbul karena kelangkaan sumber daya (uang,promosi,kesempatan,ruang
kantor) ekspansi sumber daya dapat menciptakan solusi yang saling
menguntungkan
|
Penghindaran
|
Penarikan diri
dari, atau penyembunyian, konflik
|
Memperhalus
|
Meminimalkan
perbedaan sembari menekankan kepentingan bersama di antara pihak-pihak yang
berkonflik
|
Berkompromi
|
Masih
masing-masing pihak yang berkonflik menyerahkan sesuatu yang bernilai
|
Perintah otoratif
|
Manajemen
menggunakan wewenang formalnya untuk menyelesaikan konflik dan kemudian
menyampaikan keinginannya kepada pihak-pihak yang terlibat
|
Mengubah
variabel manusia
|
Menggunakan
teknik-teknik perbuahan perilaku seperti pelatihan hubungan insani untuk mengubah
sikap dan perilaku yang menyebabkan konflik
|
Mengubah
variabel struktural
|
Mengubah
struktur organisasi formal dan pola-pola interaksii dari pihak-pihak yang
berkonflik melalui rancang ulang pekerjaan, pemindahanm penciptaan posisi
koordinasi, dan sebagainya.
|
Teknik-teknik stimulasi konflik
|
|
Komunikasi
|
Menggunakan
pesan-pesan ambigu atau yang sifatnya mengancam untuk menaikkan tingkat
konflik
|
Memasukkan orang
luar
|
Menambahkan
karyawan ke suatu kelompok dengan latar belakang, nilai-nilai, sikap, atau
gaya manajerialnya berbeda dari anggota-anggota yang ada sekarang
|
Restrukturisasi
organisasi
|
Menata ulang
kelompok-kelompok kerja, mengubah aturan dan ketentuan, meningkatkan
kesalingketergantungan, dan membuat perubahan struktural yang diperlukan
untuk menggoyang status quo
|
Membuat kambing
hitam
|
Menunjuk seorang
pengkritik untuk secara sengaja mendebat posisi mayoritas yang digenggam oleh
kelompok
|
Contoh
Konflik Pilkada di Mojokerto
Insiden anarkis di halaman
Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Jumat (21/5/2010) sedikitnya
mengakibatkan 22 mobil hancur dan 10 di antaranya dibakar massa dengan bom
molotov saat penyampaian visi dan misi calon bupati dan calon wakil bupati
setempat. Aksi rusuh ini merupakan
rentetan demo yang terjadi sejak KPU Mojokerto mencoret pasangan KH Dimyati
Rosyid-M. Karel dari kancah pertarungan. Aksi anarkis itu terjadi bersamaan penyampaian visi, misi dan
program pasangan cabup-cawabup. Selain melempari bom molotov, massa juga
membakar dan merusak puluhan mobil. Salah satunya
mobil dinas Wakil Walikota Mojokerto, H Masud Yunus, yang diundang menghadiri
acara itu juga ludes dilalap api. Sumber konflik berasal
dari kekesalan pendukung salah satu bakal calon bupati Mojokerto, yaitu
pasangan Dimyati Rosyid-M Karel yang tidak lolos proses verifikasi oleh
komisi pemilihan umum. Keputusan ini ditetapkan setelah Rumah Sakit dr Soetomo,
Surabaya menegaskan surat rekomendasi hasil tes lanjutan ke dua bersifat
menguatkan hasil tes kesehatan pertama. Dimana pasangan ini dianggap
menderita gangguan multiorgan. Mereka
mempertanyakan keabsahan pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan KPU.
Sesuai jadwal, Jumat (21/5/2010) dihelat penyampaian visi, misi
dan program pasangan calon sekaligus mengawali kegiatan kampanye. Sekitar pukul
08.30, acara dimulai. Sesuai nomor urut, pasangan Mustofa Kamal Pasa dan
Choirun Nisa" (Manis) mengawali menyampaikan visi, misi dan
programnya. Bersamaan kegiatan itu, massa secara bergelombang tiba di
depan kantor dewan. Mereka langsung memaksa masuk ke pintu gerbang. Kedatangan
mereka pun disambut penjagaan aparat keamanan. Tak lama berselang, massa
kembali datang. Tak sekadar memaksa, massa tersebut langsung menyerang
petugas dan berusaha menerobos pintu gerbang. Massa yang kala itu membawa pentungan
besi, berhasil menerobos penjagaan polisi. Jalan masuk ke area kantor
dewan dan pemkab semakin terbuka setelah massa melempari bom molotov ke arah
petugas dan kantor dewan. Massa pun berhasil menjebol pintu gerbang. Dengan
gerakan cepat, puluhan warga langsung berlari ke arah kantor pemkab. Sebagian
lagi, ada yang berusaha menyerang ke arah kantor dewan yang di dalamnya sedang
berlangsung penyampaian visi dan misi pasangan calon.
Di area perkantoran, massa merusak dan membakar mobil yang parkir
di halaman. Tak hanya mobil dinas (mobdin), namun juga mobil pribadi. Dengan
pentungan yang dibawanya, massa merusak kaca mobil. Sebagian lagi melempari bom
molotov. Dengan cepat, mobil-mobil itu terbakar. Bahkan, massa juga melemparkan
bom molotov ke Kantor Bagian Keuangan dan PDE. Sekelompok orang yang sebagian
memakai penutup muka itu terus melanjutkan aksinya. Mereka berkeliling memburu
mobdin. Dari kantor Bappeda, massa bergerak ke sebelah kantor Bagian Keuangan.
Beberapa mobil yang parkir di dekat masjid terbakar. Termasuk, mobdin Badan
Legislasi (banleg) yang baru pengadaan tahun ini. Mobdin Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad dan mobil Wawali Kota Mojokerto, Mas`ud Yunus
yang ditinggal menghadiri undangan penyampaian visi, misi tak luput dari
serangan massa dan dibakar. Jumlahnya terdapat 33 mobil yang rusak, yaitu mobil
dinas ada 25 unit dan mobil pribadi delapan unit. Dari jumlah itu, yang
terbakar 12 dan lainnya rusak.
Aksi massa itu pun berusaha dihalau aparat kepolisian. Kendati sudah
banyak mobil yang terbakar, namun upaya kepolisian menuai hasil. Massa berhasil
dipukul mundur. Massa keluar dari pintu gerbang sebelah selatan kantor
dewan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah orang.
Sementara itu, untuk memadamkan api yang melalap mobil-mobil tersebut,
didatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan, soal tuntutan sekelompok orang tersebut terlihat dari
adanya poster yang menegaskan stop dan tunda Pemilukada Mojokerto 2010. Hal itu
karena pengumuman Nomor: 09/KPU-Kab Mjk/IV/2010 tentang penetapan calon yang
dianggap tidak sah dan cacat hukum. Sebab, SK tersebut mengacu pada SK yang
tidak ada. Yaitu, SK KPU Kabupaten Mojokerto Nomor: 32/2010 tanggal 13 April
2010. Terhadap aksi massa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto,
Syaiful Fuad menyampaikan, meskipun terjadi kerusahan di luar gedung, namun
pelaksanaan penyampaian visi, misi dan program pasangan calon terus berjalan.
Seluruh pasangan calon sudah menyampaikan visi dan misinya sampai selesai.
Penyelesaian konflik
Pemecahan
perkara konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto diserahkan
sepenuhnya kepada aparat kepolisian setempat, yakni Kepolisian Daerah (POLDA)
Jawa Timur. Pemilihan pemecahan konflik
melalui jalur hukum lebih didasarkan pada kenyataan bahwa kerusuhan tersebut
bukanlah merupakan kerusuhan yang dikarenakan perbedaan pendapat dalam proses
demokrasi. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian hukum
sehingga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan demokrasi di Mojokerto dan
mencegah masalah ini merembet ke wilayah lain. Dengan begitu, pilkada tetap
dapat berlangsung, dan hukum tetap dapat ditegakkan.
Pada
awalnya, POLDA Jawa Timur menangkap 104 warga yang terlibat dalam kerusuhan
tersebut. 79 orang diantaranya dibebaskan secara bergelombang. Sisanya, yakni
25 orang, 13 diantaranya ditetapkan jadi tersangka, dan sisanya sebanyak 12
orang masih menjalani pemeriksaan.[1]
Sebelum pemulangan warga yang dianggap tidak terlibat, pihak kepolisian
mengundang kepala desa setempat untuk menjemput warganya serta untuk menjamin
agar warganya tidak melakukan hal yang sama. Mereka diminta untuk
menandatangani surat pernyataan.
Dari
13 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut, masih terus
diselidiki keterlibatan mereka dalam kerusuhan Pilkada Mojokerto, apakah mereka
bertindak sebagai pelaku aksi kerusuhan, sebagai otak atau sebagai penyandang
dana. Setelah melalui berbagai tahap penyeledikan,akhirnya diketahui bahwa otak
dari kerusuhan Pilkada Mojokerto ialah Makhroji Makhfud yang berprofesi sebagai
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Rakyat, diikuti oleh Mukhlashon (Gus Shon) yang
merupakan adik KH Dimyati Rosyid (Gus Dim), bacabup yang gagal maju dalam
pilkada Mojokerto karena terkendala kesehatan, kemudian Miskan, dan beberapa
orang pendukung Gus Dim lainnya.
Dari
penyelidikan diketahui bahwa, kerusuhan Pilkada Mojokerto, 21 Mei 2010 lalu,
telah direncanakan sebelumnya di kantor GDI, yang berfungsi sebagai sekretariat pemenangan bakal calon bupati
Ahmad Dimyati Rosyid (Gus Dim). Dalam rapat perencanaan kerusuhan tersebut,
Makhroji Mahfud bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut. Ia berniat ingin
menggagalkan pilkada dengan membubarkan penyampaian visi-misi calon bupati dan
wakil bupati di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, yang pada akhirnya berdampak
pada puluhan mobil dibakar dan dirusak.
Akibat perbuatannya itu, Makhroji Mahfud divonis
hukuman penjara selama tiga tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Mojokerto. Dalam pembacaan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Soetarto,
terdakwa Makhrodji dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penghasutan yang
menyebabkan orang lain melakukan kekerasan. Sementara enam rekan Mokhroji
lainnya, yakni Romlan, Abdul Rois, Sulton, Zainul
Rofiq, Miskan dan Zainuddin hanya divonis 2 tahun penjara karena terbukti
terlibat pengrusakan dan pembakaran puluhan mobil dinas pada kerusuhan
tersebut.
Kesimpulan
Konflik
yang terjadi pada pilkada di kabupaten Mojokerto adalah konflik antara kelompok
dengan kelompok, yakni antara KPU dengan kelompok pendukung Dimyati Rosyid-M
Karel. Konflik bermula ketika pasangan
Dimyati Rosyid-M Karel dinyatakan tidak
lolos pada test kesehatan untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Mojokerto. Kelompok pendukung merasa kecewa atas keputusan tersebut
sehingga pada saat penyampaian visi misi, para pendukung Dimyati Rosyid-M Karel
melakukan demonstarsi yang berujung ricuh. Kelompok pendukung melakukan
perusakan pada sejumlah gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dan sejumlah mobil yang
terparkir di area tersebut. Pada kasus kerusuhan pilkada Kabupaten Mojokerto,
kelompok pendukung salah seorang calon telah mengabaikan aturan main demokrasi.
Penyelesaian konflik yang terjadi
pada pilkada Kabupaten Mojokerto diserahkan kepada kepolisian sepenuhnya. Hal
ini tidak melibatkan proses demokrasi, melainkan murni permasalahan yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak mempengaruhi proses demokrasi di
Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaan pilkada tetap berlangsung dan tidak dilakukan
penundaaan pilkada seperti yang sempat dikabarkan karena memang konflik yang
terjadi tidak berpengaruh pada proses dan hasil pada pilkada Kabupaten
Mojokerto.
1 Comment:
thanks
Post a Comment