1. Pengertian Ejaan
Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat.
Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
2. Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
- Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
- Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
- Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain.
Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.
3. Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia yang telah kita kenal ternyata mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah mempunyai tujuan untuk penyempurnaan.
Adapun ejaan-ejaan yang pernah dipergunakan dalam bahasa Indonesia adalah :
A. Ejaan van Ophuysen
Ejaan van Ophuhysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947. Disebut Ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Disebut dengan Ejaan Balai Pustakan karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam ejaan van Ophusyen antara lain :
Huruf y ditulis dengan j.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Sayang -> Sajang
Yakin -> Jakin
Saya -> Saja
Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Umum -> Oemoem
Sempurna -> Sempoerna
Surat -> Soerat
Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Rakyat -> Ra’yat
Bapak -> Bapa’
Makmur -> Ma’moer
Huruf j di tulis dengan dj.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Jakarta -> Djakarta
Raja -> Radja
Jangan -> Djangan
Huruf c ditulis dengan tj.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Pacar -> Patjar
Cara -> Tjara
Curang -> Tjurang
Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Khawatir -> Chawatir
Akhir -> Achir
Khazanah -> Chazanah
B. Ejaan Republik
Ejaan Republik adalah merupakan hasil penyederhanaan dari pada Ejaan van Ophuysen. Ejaan Republik mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Pada waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula atau dinamakan juga dengan Ejaan Suwandi.
Ejaan Repulik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan yang menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah.
Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophusyen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:
Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik. Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan. Tanda trema (“) dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.
Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberi beberapa contoh.
Ejaan van Ophusyen
Ejaan Republik
Oemoer -> Umur
Koeboer -> Kubur
Ma’loem -> Maklum
C. Ejaan Pembaharuan
Ejaan pemabahruan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitian ejaan itu. Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo.
Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.
Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal. Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini.
Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
Gabungan konsonan sj diubah menjadi š]
Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.
Misalnya:
EYD
Ejaan Pembaharuan
Santai -> Santay
Gulai -> Gulay
Harimau -> Harimaw
Kalau -> Kalaw
Amboi -> Amboy
4. Ejaan Melindo
Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia.
Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.
5. Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 september 1967.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, antara lain :
Gabungan konsonan dj diubah menjadi j.
Misalnya :
EYD
Ejaan Baru
Remaja -> Remadja
Jalan -> Djalan
Perjaka -> Perdjaka
Gabungan konsonan tj diubah menjadi j
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Cakap -> Tjakap
Baca -> Batja
Cipta -> Tjipta
Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Sunyi -> Sunji
Nyala -> Njala
Bunyi -> Bunji
Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Syarat -> Sjarat
Isyarat -> Isjarat
Syukur -> Sjukur
Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Takhta -> Tachta
Makhluk -> Machluk
Ikhlas -> Ichlas
6. Ejaan Yang Disempurnakan
Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
Perubahan Huruf
Ejaan Lama
EYD
Djika -> Jika
Tjakap -> Cakap
Njata -> Nyata
Sjarat -> Syarat
Achir -> Akhir
Supaja -> Supaya
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya:
Khilaf
Fisik
Valuta
Universitas
Zakat
Khazanah
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.
Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh:
Awalan
Kata Depan
Dicuci
Dibelikan
Dicium
Dilatar belakangi
Di kantor
Di sekolah
Di samping
Di tanah
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan:
Misalnya:
Anak-anak, bukan anak2
Bermain-main, bukan bermain2\
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1) Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2) Penulisan kata.
3) Penulisan tanda baca.
4) Penulisan singkatan dan akronim.
5) Penulisan angka dan lambang bilangan.
6) Penulisan unsur serapan.
4. Kesimpulan
- Ejaan merupakan hal hal yang mencakup penulisan huruf ,penulisan kata, termasuk singkatan, akronim ,angka,dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
- Fungsi ejaan antara lain :
- Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
- Sebagai landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan
- Sebagai alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain kedalam bahasa Indonesia.
- Sedangkan perkembangan sejarah bahasa indonesia di bagi dalam beberapa periode yaitu : Ejaan Van Ophuysen,Ejaan Republik (Ejaan Soewandi), Ejaan Pembaharuan, Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK), dan Ejaan Yang Disempurnakan.
- http://ejaanindonesia.blogspot.com/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan
- http://indosastra.com/bahasa-indonesia/ejaan-bahasa-indonesia/
0 Comment:
Post a Comment